Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu RI, Paparkan 9 Poin Strategis Pengawasan Pemilu di Bawaslu PBD

Herwyn J.H. Malonda - Bawaslu RI - Bawaslu Papua Barat Daya

Herwyn J.H. Malonda, Anggota Bawaslu RI dalam kesempatan menyampaikan arahan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/07/2026)

SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (Koordiv SDMO dan Diklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Herwyn J. H. Malonda, memberikan arahan strategis dan pembekalan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (PBD), serta pimpinan Bawalsu Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat, bertempat di Kantor Bawaslu PBD, pada Senin (13/07/2026).

Herwyn menyampaikan bahwa Bawaslu tidak lagi bisa bersandar pada pola-pola konvensional atau analog dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilu. Sehinga, Dalam kesempatan tersebut Koordiv SDMO dan Diklat  Bawaslu RI tersebut menyampaikan sejumlah poin penting :

Pertama, Tantangan Pengawasan di Era Baru Demokrasi. Lansekap politik yang dinamis menuntut komitmen untuk meninggalkan pola kerja lama. Bawaslu harus siap menghadapi empat tantangan utama, yakni regulasi yang berkembang dinamis dan kompleks, masifnya penggunaan teknologi digital dalam kampanye, munculnya modus pelanggaran baru yang terselubung, serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap integritas penyelenggara.

Kedua, Fondasi Karakter Pengawas Pemilu. Herwyn menegaskan bahwa Kekuatan sejati Bawaslu tidak terletak pada aspek fisik gedung atau anggaran, melainkan pada tiga pilar karakter pengawas: Integritas (kepatuhan pada kode etik dan moralitas), Cerdas (kecakapan intelektual dan solutif), serta Peduli (responsif terhadap keadilan lokal dan berjiwa melayani).

Ketiga, Kecerdasan Pengawas Pemilu. Guna melahirkan figur pengawas yang kredibel, setiap personel wajib menyeimbangkan tiga dimensi kecerdasan operasional: Kecerdasan Moral (fondasi integritas menolak intervensi), Kecerdasan Intelektual (penguasaan regulasi dan pemanfaatan data berbasis fakta), serta Kecerdasan Sosial (membangun kolaborasi solid dan memperkuat jaringan pengawasan partisipatif untuk meraih kepercayaan publik).

Keempat, Strategi Pengawasan Era Digital. Di era keterbukaan informasi, pengawasan dituntut bertumpu pada data (data-driven) namun tetap memiliki hati nurani. Bawaslu wajib mengantisipasi peralihan metode kampanye ke ruang siber, menekan laju penyebaran hoaks atau disinformasi yang bergerak cepat, serta mengintegrasikan pemanfaatan big data sebagai kunci utama kesuksesan pengawasan modern.

Kelima, Indikator Kinerja Utama (IKU) Berdampak. IKU tidak boleh hanya dianggap sebagai formalitas angka atau pemenuhan administratif belaka, melainkan harus diposisikan sebagai alat akuntabilitas nyata. Setiap program pengawasan ditargetkan untuk menghasilkan pencegahan yang efektif, pengawasan tahapan yang berkualitas tinggi, penanganan pelanggaran yang cepat dan tepat, pelayanan publik yang prima, tata kelola organisasi yang transparan, serta kenaikan indeks kepercayaan publik.

Keenam, Bawaslu Sebagai Organisasi Pembelajar. Wajib terus belajar dari dinamika lapangan melalui evaluasi dan inovasi. Dalam konteks ini, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak boleh dipandang sekadar sebagai sanksi personal, melainkan harus dijadikan cermin evaluasi untuk memetakan risiko etik sejak dini, memperbaiki tata kelola administrasi, dan mencegah terulangnya kesalahan teknis serupa di masa depan.

Ketujuh, Model Kepemimpinan yang Melayani. Keberhasilan seorang pemimpin di lingkungan Bawaslu diukur dari seberapa banyak jajaran staf yang berhasil dibina dan berkembang di bawah arahannya. Pemimpin Bawaslu diharapkan tidak hanya memberi perintah, melainkan hadir menjadi role model yang memberi teladan nyata dan bertindak sebagai motor penggerak perubahan kelembagaan.

Kedelapan, Mengatasi Tantangan Khusus di Papua Barat Daya. Jajaran pengawas setempat wajib mengantisipasi tantangan geografis , keterbatasan infrastruktur komunikasi/internet, dinamika politik lokal, serta kerawanan sosial. Kuncinya adalah memadukan kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi secara kreatif, serta inovasi pengawasan yang berbasis pada kearifan lokal setempat.

Kesembilan, Lima Komitmen Bersama. Sebagai penutup fondasi gerakan, Herwyn mengajak seluruh jajaran menyepakati lima pilar komitmen kerja secara kolektif: Berintegritas dalam pengambilan keputusan, Profesional dan disiplin penuh, Terukur dalam kualitas capaian target, Adaptif merespons perubahan zaman, serta Melayani dengan tulus demi tegaknya keadilan pemilu.

"Dari manusia yang unggul lahir organisasi yang kuat. Dari organisasi yang kuat lahir pengawasan yang berkualitas. Dari pengawasan yang berkualitas lahir kepercayaan publik. Mari kita jaga demokrasi, untuk Indonesia yang lebih baik - pesan Herwyn menutup arahannya di hadapan seluruh jajaran.

Melalui pembekalan ini, diharapkan jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya mampu menginternalisasi seluruh poin arahan strategis tersebut guna menyongsong agenda-agenda pengawasan kepemiluan ke depan dengan performa yang prima, bersih, dan berwibawa.

Baca Juga : Herwyn J. H. Malonda, Tegaskan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi dalam Mendukung Kerja Pengawasan

Penulsi/Foto : Jonny R.K

Editor : Hendra W Lamanasa

Tag
#HerwynJhMalonda #bawasluRI #BawalsuPapuaBaratDaya
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle