Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Rakor PDPB Triwulan III, Evaluasi Data Hingga Pengawasan Coktas di Daerah

Tangkapan Layar, Rakor Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, Kamis (24/09/2026)

Tangkapan Layar, Rakor Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (24/09/2026)

SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Semester II Tahun 2026 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-PBD. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring, pada kamis (24/9/2026).

Rakor ini digelar untuk mengevaluasi hasil PDPB Semester I serta membahas berbagai dinamika dan tantangan pengawasan pemutakhiran data pemilih di tingkat kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil evaluasi pimpinan, terungkap sejumlah temuan data di beberapa wilayah. Di antaranya di Bawaslu Kota Sorong yang sempat mencatat selisih data pemilih (-5) namun telah berhasil diselesaikan, serta ketidaksesuaian data sebanyak 4.320 pemilih di Kabupaten Maybrat.

Selain temuan data tersebut, Rakor juga memetakan berbagai tantangan lapangan yang dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota saat melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).

Beberapa kendala utama yang mengemuka mencakup keterbatasan anggaran operasional pengawasan, geografis, hingga keterbatasan akses terhadap Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU. Beberapa laporan daerah yang mengemuka dalam rakor di antaranya:

Bawaslu Kabupaten Sorong & Tambrauw: Pengawasan coktas baru dapat mencakup sebagian wilayah dari total target akibat keterbatasan anggaran. Bawaslu Sorong Selatan: Telah melakukan pengawasan coktas bersama KPU hingga koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun terkendala operasional serta akses Sidalih. Bawaslu Raja Ampat & Maybrat: Mengingatkan pentingnya dukungan anggaran dan sarana kendaraan operasional untuk menjangkau pengawasan di wilayah kepulauan dan pedalaman.

Menanggapi kendala ketersediaan data pada sistem informasi, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen untuk berkoordinasi secara berjenjang ke Bawaslu RI. Langkah ini dilakukan agar Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan KPU daerah dan mendapatkan akses reviewer pada Aplikasi Sidalih demi transparansi dan akurasi data pemilih.

Rakor diakhiri dengan penekanan, pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan rapat pleno di tingkat kabupaten/kota serta dokumentasi pengawasan yang terstruktur dan menyeluruh.

Baca juga : Kolaborasi dan Sinergi Antar Lembaga, Kunci Keberhasilan Pengawasan dan Pemutakhiran Data Pemilih yang Akurat

Penulis/Foto : Jonny R.K / Syahrianti 

Editor : Hendra W Lamanasa

Tag
#bawaslu #bawaslukotasorong #bawaslupapuabaratdaya #datapemilih #pdpb
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle