Bawaslu PBD Gelar Rakor & Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya.
|
SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya, di Rylich Panorama Hotel Jln. Sam Ratulangi No.57, Minggu (9/6/2024).
Menurut 'Zatriawati' Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Provinsi Papua Barat Daya, Rapat Koordinasi dan evaluasi penanganan pelanggaran pada pemilu Tahun 2024 ini sebagai bentuk konsolidasi antar-jajaran kelembagaan pengawas Pemilu se-Provinsi Papua Barat Daya yang lebih baik. Salah satu fokus utamanya adalah perkuatan komitmen bersama dalam alur dan sistem koordinasi antar-kelembagaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber diantarannya Aulia Rahman,S.H., M.H kepala seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Sorong, Otto Woff selaku Koordinator sentragakumdu Papua Barat Daya serta Koordinator Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Dr.Bahtiar Baetal.
kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pemilu di Tahun 2024. Diantaranya terkait pencegahan yang sudah dilakukan terhadap penyelenggaraan yang ada. Kemudian melakukan pengawasan seluruh tahapan dan melakukan penindakan pelanggaran dan penanganan sengketa. Hasil evaluasi ini kita akan jadikan pandu arah, pelajaran juga untuk melakukan tindakan yang sama nanti pada Pilkada di Tahun 2024.
