Komitmen Mengawasi Data Pemilih: Bawaslu PBD, Pastikan Tindak Lanjut Catatan Pengawasan dan Akses Sidalih Dibuka
|
SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (PDPB) menyatakan komitmennya dalam mengawal transparansi serta keakuratan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2026. Hal ini ditegaskan dalam Rakor PDPB, Selasa (22/09/2026).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi PDPB Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farli Sampetoding Rego serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Regina Gembenop.
Ketua Bawaslu PBD, menyampaikan pentingnya kepastian tindak lanjut atas catatan dan saran perbaikan yang telah diberikan Bawaslu.
"Kami memastikan seluruh saran perbaikan dan catatan pengawasan yang sebelumnya disampaikan, terutama terkait selisih data di Kota Sorong dan Kabupaten Maybrat, telah benar-benar ditindaklanjuti secara tuntas oleh KPU. Hal ini penting agar permasalahan serupa tidak kembali muncul pada rapat pleno rekapitulasi Triwulan III maupun tahapan berikutnya. - Ujar, Farli Sampetoding Rego
Selain hal tersebut, Bawaslu PBD mendorong KPU untuk memberikan akses data pemilih melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sekurang-kurangnya dalam bentuk viewer bagi jajaran pengawas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Akses ini dinilai sangat penting guna memantau pergerakan data pemilih secara real-time serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan uji petik di lapangan.
Sedangkan, Kordiv P2H Bawaslu PBD, Regina Gembenop, menekankan aspek teknis pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Bawaslu minta jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat menyampaikan jadwal Coktas paling lambat 2 hingga 3 hari sebelum pelaksanaan di lapangan.
Lanjutnya, agar Bawaslu dapat mengkonsolidasikan jajaran personel, serta menyiapkan administrasi dan operasional di tengah penyesuaian anggaran.
Berdasarkan paparan KPU, total data turunan yang dimutakhirkan pada Semester II Tahun 2026 mencapai 30.046 data pemilih, mencakup pemilih potensial baru, perubahan domisili, perbaikan data kependudukan, hingga 1.755 data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta 55 data ganda.
Bawaslu PBD berkomitmen akan terus mengawal proses verifikasi dan validasi data ini hingga penetapan akhir, agar mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Baca juga : Rayakan HUT RI ke-81, Bawaslu Papua Barat Daya Sukses Gelar Turnamen Futsal Internal
Penulis/ Foto : Jonny R.K
Editor : Hendra W Lamanasa