Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Lakukan Kunjungan Kelembagaan ke MRP Papua Barat Daya
|
SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melakukan kunjungan kelembagaan sebagai bentuk konsolidasi demokrasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), bertempat di Kantor MRP PBD, Kamis (01/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu PBD diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Herdhy F. Rumbewas, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Sofyan, Kepala Bagian Hukum Sefnat Kareth, serta staf Bawaslu PBD. Kunjungan Bawaslu disambut oleh Ketua MRP PBD, Alfons Kambu, Wakil Ketua II MRP PBD, Paul Finsen Baru serta jajaran staf MPR PBD di Ruang Rapat Kantor MRP PBD.
Pertemuan ini diisi dengan diskusi, dan sharing informasi terkait dinamika kepemiluan dan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah PBD.
Kunjungan ini berfokus mendorong sinergitas antar-lembaga dalam mendukung pemilu yang berjalan jujur, adil, dan transparan. Bawaslu PBD menegaskan pentingnya keterlibatan aktif MRP dalam mendukung proses demokrasi, sebab MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua.
"Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta sinergitas dan kesepahaman yang kuat antara Bawaslu dan MRP PBD demi mendukung serta memperkokoh nilai-nilai demokrasi khususnya dalam pemilu di wilayah Papua Barat Daya," ujar Herdhy F Rumbewas, Kordiv HPS Bawaslu PBD.
Harapannya, pertemuan ini dapat membentuk sinergi antar kedua lembaga dalam mendukung pemilu dan pemilihan di Provinsi Papua Barat Daya, agar dalam berjalan dengan baik dan menghasilkan pemilu yang berintegritas.
Penulis/Foto : Jonny R.K/ Miftahur
Editor : Hendra W Lamanasa