Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Partisipasi Masyarakat : Pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Kabupaten/Kota Se- Provinsi Papua Barat Daya, Segera Dilaksanakan !

bawaslu Papua Barat Daya - Kegiatan P2P 2025

Dok. Kegiatan P2P tahun 2025, yang berlansung pada tanggal 13-15 Oktober 2025 di Aimas Hotel And Convention Center, Kabupaten Sorong.

SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Dalam memperkuat Partisipasi Masyakat dalam pengawasan pemilu, maka pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya (PBD), segera dilaksanakan !

Pelaksanaan P2P tahun ini mengangkat tema: “ Berfungsi dan Bergerak Untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat “. Sedangkan, Kick Off kegiatan akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kegiatan P2P merupakan agenda tahunan Bawaslu RI dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Senada dengan itu Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu PBD, Regina Gembenop menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengawasan pemilu.

“ Pelaksanaan  P2P bertujuan untuk memperkuat pemahaman, dan kesadaran masyarakat dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat, agar semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan – Kata, Koordiv P2H.

Jadwal pelaksanaan P2P di Kabupaten/Kota Se-PBD direncanakan dalam rentang bulan Mei - Oktober 2026. Terkait jadwal, secara teknis akan diatur oleh Bawaslu kabupaten/Kota. Untuk itu, Regina Gembenop mengajak masyarakat PBD untuk berpartisipasi dan turut serta dalam kegiatan tersebut.

" Kami mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya, khususnya generasi muda, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan P2P. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, damai, dan berintegritas.– Tegas, Regina.

Perempuan yang pernah menjabat sebagai komisioner di Bawaslu Kabupaten Sorong ini, berharap dengan keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda dalam kegiatan P2P di Kabupaten/Kota Se-PBD, akan berdampak pada keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu pada waktu mendatang.

“ Pelaksanaan P2P dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memperkuat kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat, serta melahirkan agen-agen pengawasan partisipatif di daerah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangun budaya demokrasi yang sehat, mendorong partisipasi publik yang lebih aktif, serta meminimalisir potensi pelanggaran dalam setiap proses demokrasi di Papua Barat Daya – Tutur, Koordiv P2H.

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan P2P, dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu. Karena, pengawasan partisipatif merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi, agar mendukung demokrasi yang berkualitas.

Baca Juga : Rakorwil PSI: Bawaslu Papua Barat Daya Jamin Keadilan dan Kesetaraan Bagi Setiap Partai Politik

Penulis/ Foto : Jonny R.K / Clinthon

Editor : Hendra W Lamanasa

Tag
#Bawaslu #Bawaslupapuabaratdaya #pengawasanpartisipatif #Kesbangpol #papuabaratdaya
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle