Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu PBD Melakukan Audiensi Dengan Universitas Muhammadiyah Sorong

Bawaslu PBD - UNAMIN Sorong

Foto bersama setelah kegiatan audiensi Bawaslu Papua Barat Daya dan Universitas Muhammadiiyah Sorong, pada Rabu (25/02/2026)

SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memperkuat pengawasan partisipatif. Langkah nyata ini diwujudkan melalui audiensi dengan Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN), pada Rabu (25/02/2026).

Audiensi ini hadir Regina Gembenop selaku Koordiv P2H, Hendra W Lamanasa sebagai Kabag P2H dan sejumlah staf Bawaslu PBD. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh M. Ikhsan Badaruddin, S.P., M.Si. Wakil Rektor 1 Unamin Sorong, serta dihadiri juga sejumlah Dekan fakultas dan Kepala Program Studi (Kaprodi).

Dalam suasana diskusi, yang diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan dari Bawaslu PBD, Regina Gembenop menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai langkah awal Bawaslu melibatkan Unamin Sorong dalam pengawasan partisipatif.

“ Pertemuan ini adalah langkah nyata Bawaslu untuk melibatkan dunia kampus dalam mendukung pengawasan pemilu dan pemilihan. Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai pengawasan hadir di tengah mahasiswa," ujar Koordiv P2H Bawaslu PBD.

Acara yang berjalan dalam suasana diskusi, banyak berupa respon positif sejumlah kaprodi atas program Bawaslu. Beberapa Kaprodi menyampaikan kesiapan mereka untuk melibatkan Bawaslu dalam proses pengajaran dalam kelas, dengan menyesuaikan mata kuliah dan capaian pembelajaran.

Wakil rektor I Unamin Sorong, menyambut dan mendukung dengan antusias program Bawaslu masuk kampus.

“ Semua program studi merespon, untuk menerima bawaslu untuk memberi materi tentang tugasnya sebagai pengawas pemilu. Dan dikordinasi langsung dengan prodi, karena berhubungan langsung, dengan mata kuliah di program studinya. Dan ini merupakan bagian dari praktisi masuk kampus “ Ujarnya.

Setelah audiensi, rencanya akan dilakukan penysunan draf Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman antara kedua belah pihak, penandatanganan MoU tersebut dan dilanjutkan dengan perumusan program serta kegiatan.Harapannya, dengan kolaborasi seperti ini saling memperkuat kedua lembaga, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif di Provinsi Papua Barat Daya.

 

Penulis dan Foto : Jonny R.K 

Editor : Hendra W Lamanasa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle