Regina Gembenop : PDPB adalah Upaya Menjaga Hak Konstitusional Setiap Warga Negara
|
SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barta Daya (PBD) hadir dan melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi, yang digelar di Kantor KPU PBD, Senin (06/07/2026).
Dalam momen ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Koordiv P2H) Bawaslu PBD, Regina Gembenop, menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan sekadar pemenuhan aspek administrasi dan prosedur hukum semata.
"Pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya sekedar mematuhi aturan, administrasi, atau prosedur pelaksanaan. Lebih dari itu, ini merupakan upaya nyata untuk menjaga hak konstitusional setiap warga negara," ujar Regina.
Ia menambahkan, data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama bagi terciptanya pemilu yang berkualitas. Oleh sebab itu, Bawaslu berkomitmen memastikan setiap tahapan pemutakhiran diawasi secara profesional, efektif, dan berkesinambungan.
Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini bertujuan memastikan KPU telah melaksanakan PDPB sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025.
Selain Bawaslu dan KPU, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan TNI/Polri, Lembaga Pemasyarakatan, serta Pemerintah Daerah selaku penyedia dan pendukung akurasi data pemilih.
Penulis / Foto : Jonny R.K / Robert M
Editor : Hendra W Lamanasa