Lompat ke isi utama

Berita

Verifikasi Administrasi Calon PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Herwyn J. H. Malonda Tegaskan Hal Ini

Herwyn J.H. Malonda - Bawaslu RI - Verifikasi Berkas PAW Bawaslu Kabupaten Tambrauw

Herwyn J.H. Malonda - Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu RI, melakukan  Verifikasi Berkas PAW Bawaslu Kabupaten Tambrauw di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/07/2026)

SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa agenda utama kunjungan kerjanya kali ini adalah melakukan verifikasi administrasi calon PAW Anggota Bawaslu. Hal ini diungkapkan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Pada Senin (13/07/2026).

Salah satu fokus utama dari proses verifikasi ini menyasar Calon PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw. Ini merupakan mekanisme resmi lembaga untuk memastikan bahwa posisi pengawasan pemilu di tingkat daerah tetap terisi oleh personel yang memenuhi kualifikasi legalitas dan kompetensi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Nah, sebenarnya agenda utama saya di sini melakukan verifikasi PAW Bawaslu Kabupaten Tambrauw. Yang calonnya sudah ada di bawah, dan berproses nanti setelah ini, saya tidak sekedar verifikasi saja. Kita punya sistem tersendiri yang berbeda dari waktu yang lalu untuk menyeleksi - ujar Herwyn Malonda, dalam arahnya.

Lebih lanjut, Herwyn menerangkan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi kali ini, terdapat pembaruan signifikan yang mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru. Berbeda dengan mekanisme masa lalu, mekanisme saat ini menekankan akuntabilitas administrasi dan pemanfaatan sistem informasi digital terintegrasi yang dimiliki oleh Bawaslu.

Ia menggarisbawahi bahwa setiap calon diwajibkan untuk mengisi portofolio secara komprehensif. Pengisian portofolio untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan normatif, integritas, dan kelayakan sebagai calon anggota pengawas pemilu tetap terpenuhi. Kendati demikian, ia mengingatkan agar para calon tidak merasa tegang karena tahapan ini bukanlah uji kelayakan penuh.

"Nah, agak-agak ada perubahan dengan Juknis yang baru. Yang mana, calon itu harus mengisi portofolio, bisa tahu memastikan masih keterpenuhan syarat sebagai calon, karena ini bukan fit and proper test. Ini adalah hanya verifikasi saja. Jadi, agak santai kalau gitu - jelasnya

Di samping aspek administratif portofolio, tantangan modernisasi pengawasan juga menuntut kemampuan adaptasi teknologi dari setiap calon. Bawaslu RI kini mengintegrasikan aspek digital ke dalam instrumen verifikasinya, sehingga penguasaan perangkat kerja digital menjadi prasyarat minimal yang mutlak.

Herwyn menegaskan bahwa penggunaan teknologi, minimal kemampuan mengoperasikan komputer ataupun laptop, menjadi indikator penilaian penting agar proses koordinasi pengawasan di masa depan tidak terkendala oleh masalah teknis operasional dasar.

"Untuk saat ini kita menggunakan teknologi. Minimal dia harus tahu menggunakan computer. Menggunakan laptop yang jangan sampai agak kesulitan - pungkas Herwyn di hadapan jajaran staf Bawaslu.

Dengan adanya verifikasi ketat berbasis juknis baru dan adopsi teknologi digital ini, Bawaslu berharap proses PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw dapat menghasilkan pengawas yang tidak hanya berintegritas, melainkan juga responsif terhadap tuntutan pengawasan berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca juga : Herwyn J. H. Malonda, Tegaskan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi dalam Mendukung Kerja Pengawasan

 

Penulis/Foto : Jonny R.K

Editor : Hendra W Lamanasa

Tag
#HerwynJHmalonda #BawasluRi #Bawaslupapuabaratdaya #bawaslukabupatentambrauw
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle