Zatriawati: Kantor Bawaslu PBD Terbuka Lebar Untuk Semua Pihak
|
SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Zatriawati mengungkapkan bahwa Kantor bawaslu terbuka lebar untuk semua pihak. Hal ini disampaikan pada acara diskusi bersama Pemuda Katolik Komda PBD dan PMKRI di Kantor Bawaslu PBD, Pada Jumat (06/03/2026).
Bawaslu PBD melaksanakan diskusi dengan menghadirkan perwakilan pengurus Pemuda Katolik Komda PBD dan PMKRI Cabang Kota Sorong, PMKRI Cabang Aimas, serta PMKRI Cabang Sorong Selatan di Kantor Bawaslu PBD.
Acara ini merupakan bagian dari kegiatan Konsolidasi demokrasi yang didorong oleh Bawaslu RI melalui Instruksi ketua Bawaslu RI Nomor 2 tahun 2026 Tentang Konsolidasi demokrasi, yang harus dilakukan di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota.
Diskusi yang berjalan dalam suasana santai penuh antusian berbagai pihak ini menghadirkan beragam pandangan. Pada Kesempatan tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data serta Informasi ( PP Datin) Bawaslu PBD, Zatriawati mengungkapkan bahwa kantor bawaslu terbuka untuk semua pihak untuk berdiskusi.
Dalam kesempatan yang sama, kordiv PP Datin tersebut menambahkan bahwa peran generasi muda dalam pelaporan pelanggaran dalam pemilu dan pemilihan sangat penting.
“ Kalau ada pelanggaran teman-teman (generasi muda) jangan diam. Jika, dinamika lapangan tidak dilaporkan , maka berkontribusi pada kerusakan demokrasi - Ungkap Zatriawati.
Harapannya, teman-teman muda dan masyarakat pada umumnya, harus mengganggap bahwa kantor bawaslu sangat terbuka bagi siapapun, untuk datang dan berdiskusi. Keterbukaan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif, yang pada akhirnya akan bermuara pada kualitas demokrasi yang lebih kokoh di wilayah Papua Barat Daya
Penulis dan Foto : Jonny R.K dan Clinthon
Editor : Hendra W Lamanasa