Gandeng KPP Pratama dan KPPN, Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan
|
SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA – Guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan anggaran negara, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (bawaslu PBD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan. Kegiatan ini menghadirkan seluruh jajaran pimpinan serta staf sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, yang dilaksanakan pada Senin (22/6/2026).
Upaya ini diambil untuk menyelaraskan pemahaman teknis mengenai regulasi perpajakan dan perbendaharaan terbaru. Bawaslu PBD menghadirkan pihak terkait sebagai narasumber utama, pertama dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong dan Kedua, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pada sesi pertama, perwakilan KPP Pratama, Grahita Pradana dan Boby A. Aldjokja, membedah tata cara perhitungan pajak terbaru. Fokus utama diarahkan pada penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sebagai acuan pemotongan pajak belanja barang dan jasa, serta mekanisme pelaporan pajak tahunan melalui aplikasi CoreTax.
Sementara itu, pada sesi kedua, Fadly Rahman selaku perwakilan dari KPPN memberikan materi mendalam terkait kedisiplinan perbendaharaan. Materi yang disampaikan meliputi sosialisasi kontrak pengadaan barang dan jasa, serta teknis input persediaan barang pada Aplikasi SAKTI.
Tidak hanya itu, peserta juga dibekali kemampuan pengisian dan pendetailan Capaian Output dalam anggaran. Sesi ini ditutup dengan pengenalan sistem My-InTRESS (Indonesian Treasury) sebagai pilar digitalisasi keuangan modern untuk memastikan pencatatan transaksi internal maupun eksternal lembaga berjalan presisi.
Melalui integrasi materi perpajakan dan perbendaharaan digital ini, Bawaslu Papua Barat Daya berharap seluruh di tingkat kabupaten/kota dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses pelaporan keuangan secara akuntabel. Karena pengelolaan keuangan yang baik, dapat mendukung kerja-kerja kelembagaan dalam pengawasan pemilu.
Penulis/Foto : Jonny R.K
Editor : Hendra W Lamanasa