Kompak ! Bawaslu dan KPU Papua Barat Daya Menekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Proses PDPB
|
SORONG, BAWASLU PAPUA BARAT DAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kompak menekankan peran aktif masyarakat dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Kantor KPU PBD, pada Senin (06/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu sebagai mitra utama KPU dalam fungsi pengawasannya, turun hadir juga, para stakeholder seperti Perwakilan TNI/Polri, Lembaga Permasyarakatan (Lapas), dan Pemerintah Daerah, sebagai pihak-pihak pendukung dan penyedia data pemilih.
PBDP merupakan salah satu proses penting yang dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu, dalam upaya memastikan setiap warga negara memperoleh hak pilihnya. Dalam upaya ini, KPU dan Bawaslu memerlukan peran berbagai pihak, terutama masyarakat.
"Kami perlu peran aktif masyarakat dalam proses pengawasan, demi memastikan setiap warga negara yang punya hak pilih datanya sudah masuk dan tercantum dalam PDPB," ujar, Regina Gembenop selaku Koordiv P2H Bawaslu Papua Barat Daya.
Senada dengan itu, KPU Papua Barat Daya juga mengharapkan hal yang sama, agar keterlibatan masyarakat dalam membantu KPU dalam proses PDPB.
“ Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan data pemilih yang berkualitas – Ungkap, Andarias D Kambu, Ketua KPU Papua Barat Daya.
Partisipasi dalam bentuk melapor dan mengawasi proses PDPD, seperti melapor data pemilih baru, pemilih ganda, pindah domisili dan lainnya.
Harapnnya, keterlibatan masyarakat dalam proses PDPB akan membantu Bawaslu dan KPU dalam menghadirkan data pemilih yang valid dan kredibel. Sebab, data pemilih yang akurat adalah jaminan demokrasi yang berkualitas.
Penulis / Foto : Jonny R.K / Robert M
Editor : Hendra W Lamanasa